Ø Pengertian
Pemuda
Pemuda adalah generasi yang diharapkan terhadap bangsa
dan negaranya untuk meneruskan generasi sebelumnya. Tapi terkkadang pemuda
zaman sekarang tidak menyadari bahwa didiri mereka terbebani menjadi pengganti
generasi sebelumnya. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang
potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa
siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan- gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
Ø Sosialisasi
Pemuda
Sosialisasi
adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan
membentuk kepribadiannya dilingkungan masyarakat, dan dapat berfungsi sebagai
peranan di kelompok individu dan mengacu pada suatu proses belajar seorang
individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri
dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu
proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan) norma-norma kelompok di
mana ia hidup sehingga timbul lah diri yang unik, karena pada awal kehidupan
tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Ada beberapa
hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi,
Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
A. Proses sosialisasi
Proses sosialisasi adalah pada semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
B. Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
C. Tujuan Pokok Sosialisasi
1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan yang akan datang di masyarakat.
2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan diri di tempat yang tepat.
4. Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Ø Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah yang ber-ada di permukaan bumi
yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya
diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk
memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya.
Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai
Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat
sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama,
maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada
suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi
di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Ø Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah rakyat yang menetap atau tinggal di
suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam
hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai
kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai
hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara dan seorang asing hanya
mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Ø TEORI PEMBENTUKAN NEGARA
Teori Pembentukan Negara Menurut :
JOHN LUCKE
Melalui bukunya yang berjudul “Two treaties
on civil Government”, ia menyatakan : suasana alam bebas bukan merupakan
keadaan penuh kekacauan (Chaos) karena sudah ada hukum kodrat yang bersumber
pada rasio manusia yang mengajarkan bahwa setiap orang tidak boleh merugikan
kepentingan orang lain. Untuk menghindari anarkhi maka manusia mengadakan
perjanjian membentuk negara dengan tujuan menjamin suasana hukum individu
secara alam.
Perjanjian masyarakat ada 2 yaitu :
1. Pactum Unionis : Perjanjian antar individu
yang melahirkan negara.
2. Pactum Subjectionis : Perjanjain
anatara individu dengan penguasaan.
Ø UNSUR NEGARA
Pada umumnya, dapat dikatakan bahwa suatu negara itu harus memenuhi
syarat-syarat :
1. Rakyat yang bersatu,
2. Daerah atau wilayah,
3. Pemerintah yang berdaulat, dan mendapat
pengakuan dari negara lain (Budiyanto, 1997).
4. Harus ada pemerintahan yangberkuasa terhadap
seluruh daerah dan rakyatnya, dan
5. Harus adatujuannya.
Ø
SIFAT NEGARA
Sifat - sifat negara antara lain :
1. Sifat memaksa Tiap-tiap negara dapat
memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur
kekuasaan.
2. Sifat monopoli Setiap negara menguasai
hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas Segala hal tanpa terkecuali
menjadi kewenangan negara.
Contoh : semua orang harus membayar pajak,
semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Ø BENTUK NEGARA
Bentuk negara adalah organisasi negara
secaranyata di masyarakat. Ia mencerminkan suatu pola tertentu atau dengan orientasi
sistemik, merupakan suatu sistem berorganisasi atau puncaknyamanusia dalam
kehidupan berkelompok. Berdasarkan teori-teori modern, bentuk negara yang
terpenting adalah Negara Kesatuan(Unitarisme) dan
Negara Serikat (Federasi). Di
lihat dari segi ini maka bentuk organisasinegara bukan lagi masalah republik
atau monarkhi, aristokrasi, melainkan negara
kesatuan dan negara serikat.
1.Negara Kesatuan
Negara Kesatuan adalah
suatu negara yang merdeka dan berdaulat dimana diseluruh negara yang
berkuasa hanya ada satu pemerintah pusat yangmengatur seluruh daerah. Di dalam
negara kesatuan, pemerintah pusatmempunyai wewenang untuk mengatur seluruh
wilayahnya melalui pembentukan daerah-daerah dalam wilayah negara.
2. Negara Serikat (Federasi)
Negara Serikat (Federasi) adalah
suatu negara yang merupakan gabungan beberapa
negara, yang menjadi negara-negara bagian dan negaraserikat itu. Negara-negara
bagian itu semula merupakan suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta
berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, maka negara
yang tadinya berdiri sendiri itu dan kemudian menjadi negara bagian, melepaskan
sebagian dari kekuasaannya dan menyerahkan kepada negara serikat.
Ø
WARGA
NEGARA
Warga negara adalah merupakan terjemahan
dari kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti : warga negara,
petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah
air. Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau
perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama
negara.
Ø
Pelapisan
dan Kesamaan Derajat
A. PELAPISAN SOSIAL
Masyarakat adalah indivIidu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang
dan dari sinilah akan terbentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer,
yang dapat kita lihat dari kenyataan bahwa :
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya
Menurut Theodorson dkk.
dalam Dictionary of Sociology, yaitu bahwa “Pelapisan masyarakat merupakan
jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem
sosial dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Dalam organisasi masyarakat primitif yang belum mengenal tulisan pun sudah ada pelapisan masyarakat. Hal ini terwujud dalam bentuk :
1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dalam pembedaan hak dan kewajiban.
2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum.
5. Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri.
6. Adanya pembedaan standar ekonomi dalam ketidaksamaan ekonomi secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya pelapisan sosial di bedakan menjadi 2 yaitu:
1. Terjadinya dengan sendiri : proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari lapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
1. Terjadinya dengan sendiri : proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari lapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan disengaja : tujuan
dari dibentuknya lapisan ini adalah untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem
pelapisan inil ditentukan secara tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan ini misalnya dalam organisasi
pemerintahan, organisasi kepartaian, perusahaan-perusahaan besar, dan lainnya.
Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung
dua sistem, yaitu :
A.Sistem fungsional; pembagian kerja pada kedudukan yang tingkatnya- berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
B.Sistem scalar : pembagian kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas.
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA :
A.Sistem fungsional; pembagian kerja pada kedudukan yang tingkatnya- berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
B.Sistem scalar : pembagian kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas.
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA :
Pembedaaan sistem pelapisan menurut sifatnya di bagi menjadi
2 yaitu :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup : masyarakat yang tertutup terbagi menjadi 5 yaitu :
A. Kasta Brahmana : kasta golongan-golongan pendeta dan kasta tertinggi.
B. Kasta Kasta ksatria : kasta dari golongan bangsawan dan tentara
C. Kasta Waisya : kasta dari golongan pedagang
D. Kasta Sudra : kasta dari golongan rakyat jelata
E. Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta, mereka misalnya gelandangan dan peminta
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup : masyarakat yang tertutup terbagi menjadi 5 yaitu :
A. Kasta Brahmana : kasta golongan-golongan pendeta dan kasta tertinggi.
B. Kasta Kasta ksatria : kasta dari golongan bangsawan dan tentara
C. Kasta Waisya : kasta dari golongan pedagang
D. Kasta Sudra : kasta dari golongan rakyat jelata
E. Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta, mereka misalnya gelandangan dan peminta
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka : dalam sistem
ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang
dibawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya, contohnya pada masyarakat
Indonesia sekarang ini.
E. BEBERAPA TEORI TANTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial di bagi menjadi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yakni kelas atas, kelas menengah, kelas bawah
3. Ada juga kelas atas, kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas bawah.
F. KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat yaitu sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang-orang itu sebagai masyarakatnya mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Sumber :