KOPERASI KESATUAN BANGSA
Sejarah
Singkat
Koperasi Simpan Pinjam Jasa
dididirikan oleh para pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970-an yang
memberi solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan,
karena pada umumnya mereka mengelola usahanya secara tradisional.
Untuk menanggulangi kesulitan
tersebut pada tanggal 13 Desember 1973 di kediaman Bapak H.A.Djunaid (Alm)
seorang Tokoh Koperasi Nasional, diadakan pertemuan yang terdiri dari tokoh
masyarakat dari ketiga etnis : pribumi, keturunan china dan keturunan arab.
Mereka sepakat membentuk koperasi yang usahanya dalam bidang simpan pinjam. Dan
atas dasar kesepakatan, koperasi tersebut diberi nama “JASA” dengan harapan
agar dapat memberikan jasa dan manfaat bagi anggota,gerakan koperasi,
masyarakat, lingkungan dan pemerintah.
Sejak
berdiri sampai sekarang mengikutsertakan secara aktif semua pihak dan golongan
tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu
padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara
bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Untuk itulah Koperasi Simpan Pinjam
Jasa mendapat predikat ”Koperasi Kesatuan Bangsa“
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan
tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama
dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa
melakukan aktifitas sebagai berikut :
a. Mengajak seluruh potensi yang ada dalam
masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka
dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi
kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
b. Membantu para pedagang kecil dan
menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan mereka.
c. Turut membantu pembangunan ekonomi dan
menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha
lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.
Koperasi
Simpan Pinjam Jasa sejak berdiri telah menerapkan manajerial sistem. Rapat
anggota sebagai kekuasaan tertinggi memilih pengurus dan pengawas dari anggota
untuk masa jabatan 5 tahun dengan formasi ketiga etnis yang ada. Pengurus
bertindak sbegai policy maker dan pengawas operasional serta
hal-hal yang berhubungan dengan segi organisasi koperasi. Dalam aktifitasnya
beberapa pengurus ditunjuk sebagai supervisi sesuai dengan sistem operasional
yang ada.
Operasional sehari-hari dipegang / dikuasakan kepada
Kepala Divisi, yang terdiri dari : Kepala Divisi Pengelolaan Dana, Kepala
Divisi Operasional dan Pemasaran, Kepala Divisi Pinjaman dan Kepala Divisi
Pengawasan dengan dibantu oleh Kepala Bagian Kantor Pusat dan pimpinan cabang
beserta staf-staf. Untuk mengefektifkan kerja telah diangkat asisten pengurus.
Manajemen
setiap bulan mengadakan rapat pleno untuk mengevaluasi kerja bulan yang telah
lalu dan menetapkan kebijakan – kebijakan yang akan ditempuh pada bulan
mendatang. Sistem pengawasan intern dilakukan oleh divisi pengawasan yang
dibantu oleh beberapa inspektur bidang, sedangkan di tingkat kantor cabang
dibentuk internal control unit (ICU).
SUSUNAN
PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA
PERIODE
2011-2015
KETUA UMUM : HA ZAKY ARSLAN DJUNAID
(PEKALONGAN)
WAKIL KETUA UMUM : HM ANDY ARSLAN SE (JAKARTA)
KETUA I : LUKITO SINDORO/LIAUW YANG SIN
(KLATEN)
KETUA II : H TEGUH SUHARDI BA (WELERI)
KETUA III : H MARSIDI SH (SOLO)
SEKRETARIS UMUM :
H SACHRONI (PEKALONGAN)
WAKIL SEKRETARIS UMUM : HA. ALF ARSLAN SE (PEKALONGAN)
SEKRETARIS I : H ALI MUKTI, SH M,HUM (SOLO)
SEKRETARIS III : KADAFI YAHYA (BOGOR)
BENDAHARA UMUM : H TAUFIQ KARIEM (PEKALONGAN)
WAKIL BENDAHARA UMUM : BUDI SETIAWAN/YAP YUN FOE (BATANG)
BENDAHARA I : H NADHIRIN MASKHA (TEGAL)
BENDAHARA II : H BAIDHOWI (PEMALANG)
BENDAHARA III : IR ONG UMARYADI MM (PURWOKERTO)
Pembinaan
Anggota
Pembinaan terhadap anggota dilakukan
dalam pertemuan dengan para anggota secara berkesinambungan dan bergantian di
kantor-kantor cabang. Demikian pula pembinaan anggota dilakukan secara efektif
pada moment pembukaan tabungan SAFARI (SAdar manFAat kopeRasI) yang diadakan 1
(satu) bulan sekali secara berpindah-pindah dan tabungan PUNDI ARTA JASA baik
di kantor cabang Koperasi Simpan Pinjam Jasa maupun di daerah wisata, yang
merupakan forum tatap muka antar anggota dengan pengelola Koperasi Simpan
Pinjam Jasa. Forum ini dapat dimanfaatkan oleh anggota yang mempunyai
keterkaitan usaha satu sama lainya, disamping sebagai salah satu sarana promosi
bagi produk-produk Koperasi Simpan Pinjam Jasa.
Pembinaan
usaha anggota dilakukan pula melalui penerbitan direktori bisnis anggota
Kospin Jasa, yang merupakan promosi produk usaha anggota baik kepada sesama
anggota maupun mitra usaha, disamping penerbitan majalah MASA sebagai media
informasi dan komunikasi usaha kecil dan menengah serta ekonomi syriah.
Kelebihan Koperasi :
- Bersifat terbuka dan sukarela
- Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota
- Setiap anggota memiliki hak suara yang sama , bukan berdasarkan besarnya modal
- Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan .
Kelemahan Koperasi :
- Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas
- Kurang cakapnnya pengurus dalam pengelolaan koperasi
- Pengurus kadang-kadang tidak jujur
- Kurangnya kerjasama antara pengurus ,pengawas dan anggotanya
SEJARAH
PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan pelopor industri
sepeda motor di Indonesia. Didirikan pada 11 Juni 1971 dengan nama awal PT
Federal Motor, yang sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh PT Astra
International. Saat itu, PT Federal Motor hanya merakit, sedangkan komponennya
diimpor dari Jepang dalam bentuk CKD (completely knock down).
Tipe sepeda motor yang pertama kali di produksi Honda
adalah tipe bisnis, S 90 Z bermesin 4 tak dengan kapasitas 90cc. Jumlah
produksi pada tahun pertama selama satu tahun hanya 1500 unit, namun melonjak
menjadi sekitar 30 ribu pada tahun dan terus berkembang hingga saat ini. Sepeda
motor terus berkembang dan menjadi salah satu moda transportasi andalan di
Indonesia.
Kebijakan pemerintah dalam hal lokalisasi komponen otomotif
mendorong PT Federal Motor memproduksi berbagai komponen sepeda motor
Hondatahun 2001 di dalam negeri melalui beberapa anak perusahaan, diantaranya
PT Honda Federal (1974) yang memproduksi komponen-komponen dasar sepeda motor
Honda seperti rangka, roda, knalpot dan sebagainya, PT Showa Manufacturing
Indonesia (1979) yang khusus memproduksi peredam kejut, PT Honda Astra Engine
Manufacturing (1984) yang memproduksi mesin sepeda motor serta PT Federal Izumi
Mfg.(1990) yang khusus memproduksi piston.
Seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi serta
tumbuhnya pasar sepeda motor terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham di
pabrikan sepeda motor Honda ini. Pada tahun 2000 PT Federal Motor dan beberapa
anak perusahaan di merger menjadi satu dengan nama PT Astra Honda Motor, yang
komposisi kepemilikan sahamnya menjadi 50% milik PT Astra International Tbk dan
50% milik Honda Motor Co. Japan.
Saat ini PT Astra Honda Motor memiliki 3 fasilitas
pabrik perakitan, pabrik pertama berlokasi Sunter, Jakarta Utara yang juga
berfungsi sebagai kantor pusat. Pabrik ke dua berlokasi di Pegangsaan Dua,
Kelapa Gading, serta pabrik ke 3 yang sekaligus pabrik paling mutakhir
berlokasi di kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi. Pabrik ke 3 ini merupakan
fasilitas pabrik perakitan terbaru yang mulai beroperasi sejak tahun 2005.
Dengan keseluruhan fasilitas ini PT Astra Honda Motor
saat ini memiliki kapasitas produksi 3 juta unit sepeda motor per-tahunnya,
untuk permintaan pasar sepeda motor di Indonesia yang terus meningkat.
Salah satu puncak prestasi yang berhasil diraih PT
Astra Honda Motor adalah pencapaian produksi ke 20 juta pada tahun 2007.
Prestasi ini merupakan prestasi pertama yang yang berhasil diraih oleh industri
sepeda motor di Indonesia bahkan untuk tingkat ASEAN. Secara dunia pencapaian
produksi sepeda motor Honda 20 juta unit adalah yang ke tiga, setelah pabrik
sepeda motor Honda di Cina dan India.
Guna menunjang kebutuhan serta kepuasan pelannggan
sepeda motor Honda, saat PT Astra Honda Motor di dukung oleh 1.600 showroom
dealer penjualan yang diberi kode H1, 3.800 layanan service atau bengkel AHASS
(Astra Honda Authorized Service Station) dengan kode H2, serta 6.500 gerai suku
cadang atau H, yang siap melayani jutaan penggunaan sepeda motor Honda di
seluruh Indonesia.
Industri sepeda motor saat ini merupakan suatu
industri yang besar di Indonesia. Karyawan PT Astra Honda Motor saja saat ini
berjumlah sekitar 13.000 orang, ditambah 130 vendor dan supplier serta ribuan
jaringan lainnya, yang kesemuanya ini memberikan dampak ekonomi berantai yang
luar biasa. Keseluruhan rantai ekonomi tersebut diperkirakan dapat memberika
kesempatan kerja kepada sekitar 500 ribu orang. PT Astra Honda Motor akan terus
berkarya menghasilkan sarana transportasi roda 2 yang menyenangkan, aman dan
ekonomis sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Indonesia.