Prosedur Pendirian Bisnis
Badan Usaha adalah
kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada
kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara
perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor
produksi.
Adapun beberapa alasan pendirian
suatu badan usaha adalah
- untuk hidup,
- bebas dan tidak terikat,
- dorongan sosial,
- mendapat kekuasaan, atau
- melanjutkan usaha orang tua.
Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam
pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
·
Barang dan Jasa yang akan dijual
·
Pemasaran barang dan jasa
·
Penentuan harga
·
Pembelian
·
Kebutuhan Tenaga Kerja
·
Organisasi intern
·
Pembelanjaan
·
Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi
yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
·
Manajemen: cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh
perusahaan.
·
Pemasaran: cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga,
didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
·
Keuangan: cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk
operasi bisnisnya
·
Akuntansi: ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu
perusahaan.
·
Sistem Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan
prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada
karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.