Prosedur Pendirian Bisnis
Badan Usaha adalah
kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada
kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara
perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor
produksi.
Adapun beberapa alasan pendirian
suatu badan usaha adalah
- untuk hidup,
- bebas dan tidak terikat,
- dorongan sosial,
- mendapat kekuasaan, atau
- melanjutkan usaha orang tua.
Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam
pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
·
Barang dan Jasa yang akan dijual
·
Pemasaran barang dan jasa
·
Penentuan harga
·
Pembelian
·
Kebutuhan Tenaga Kerja
·
Organisasi intern
·
Pembelanjaan
·
Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi
yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
·
Manajemen: cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh
perusahaan.
·
Pemasaran: cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga,
didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
·
Keuangan: cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk
operasi bisnisnya
·
Akuntansi: ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu
perusahaan.
·
Sistem Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan
prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada
karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.
Proses Pendirian Badan Usaha
·
Mengadakan rapat umum pemegang saham.
·
Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi,
bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
·
Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat
tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
·
Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept.
kehakiman).
Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam
pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan
tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau
bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya
bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok
yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
1. Tahapan pengurusan izin
pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak
boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang
bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang
dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap
hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor
dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter
of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin
perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk
mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
·
Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
·
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
·
Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus
dipenuhi :
·
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep.
Perdagangan.
·
Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep.
Perindustrian.
·
Izin Domisili.
·
Izin Gangguan.
·
Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
·
Izin dari Departemen Teknis.
2. Tahapan pengesahan
menjadi badan hokum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap
usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar
maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang
dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat
suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam.
Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum
Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan
menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis
bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap
pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti
kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan
pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis
kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga
harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan
bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan
mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai
kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM,
Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizi
Saat
ini ada banyak aneka profesi di bidang IT atau Teknologi Informasi.
Perkembangan dunia IT telah melahirkan bidang baru yang tidak terlepas dari
tujuan utamanya yaitu untuk semakin memudahkan manusia dalam melakukan segala
aktifitas. Munculnya bidang IT yang baru juga memunculkan profesi di bidang IT
yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian masing-masing. Berikut ini
merupakan aneka profesi di bidang IT yang perlu kamu ketahui jika ingin
berkecimpung di bidang pekerjaan IT atau Teknologi informasi.
Apa saja jenis-jenis profesi di bidang IT dan deskripsi kerjanya ?
1. Programmer
Adalah orang yang
membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi
ataupun perorangan.
Ø
Tugas : Membuat program
baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang
ada.
Ø
Deskripsi kerja :
·
Mengambil bagian dalam
pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
·
Mengembangkan secara
aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
·
Menerima permintaan user
untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
·
Menyediaakan dukungan
dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun
eksternal.
·
Bertanggung jawab atas
kepuasan terkini pelanggan.
·
Melakukan tugas-tugas
yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan
menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portofolio
produk.
·
Mengerjakan macam-macam
tugas terkait seperti yang diberikan.
·
Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan
bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan.
2. IT Support
Merupakan pekerjaan IT
yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada
komputer seperti install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan
komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara
otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.
Ø
Tugas: Install software,
memperbaiki hardware, membuat jaringan.
Ø
Deskripsi kerja :
·
Menerima,
memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
·
Membeli hardware IT,
software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
·
Instalasi, perawatan dan
penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows &
Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
·
Korespondensi dengan
penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa
Email, hardware, dan software supplier, dll.
·
Mengatur penawaran harga
barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan
IT.
·
Menyediakan data /
informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan departement regular.
3. Software Engineer
Adalah mereka yang
memiliki keahlian untuk memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal
spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Ø
Tugas: Merancang dan
menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software.
Ø
Kualifikasi:
·
Menguasai
keahlian sebagai programmer dan system analyst
·
Menguasai
metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll.
4. Database Administrator
Adalah mereka yang
memiliki keahlian untuk mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki
database.
Ø
Tugas: Menginstal
perangkat lunak baru, mengkonfigurasi hardware dan software dengan sistem
administrator, mengelola keamanan database, Analisa data di database
Ø
Kualifikasi:
·
Menguasai teknologi
database seperti Oracle, Sybase, DB2, MS Access serta Sistem Operasi
·
Menguasai teknologi
server dan storage.
5. Web Administrator
Adalah seseorang yang bertanggung jawab secara teknis terhadap
operasional sebuah situs atau website.
Ø
Tugas: Menjaga
kelancaran akses situs (instalasi dan konfigurasi sistem), merawat hosting dan
domain, mengatur keamanan server dan firewall dan mengatur akun dan kata sandi
untuk admin serta user.
Ø
Deskripsi kerja :
·
Back up atau
memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan
kerusakan.
·
Menentukan sumber
halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki
masalah tersebut.
·
Meninjau atau
memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan
tool-tool.
·
Memonitor sistem untuk
intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan
untuk personil yang tepat.
·
Menerapkan
langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
·
Mengelola internet /
intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol
(FTP), berita dan server mail.
·
Berkolaborasi dengan tim
pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan.
·
Test backup atau pemulihan
rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.
·
Memonitor perkembangan
web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam
konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
·
Menerapkan update,
upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.
6. Web Developer
Adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi
pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan.
Ø
Tugas: Menganalisa
kebutuhan sistem, merancang web atau situs (desain dan program), mengaktifkan
domain dan hosting, dan pemeliharaan situs dan promosi.
Ø
Deskripsi kerja :
·
Mendesain, membangun,
atau memelihara situs web, menggunakan authoring atau bahasa scripting, alat
penciptaan konten, alat manajemen, dan media digital.
·
Melakukan atau update
situs web langsung.
·
Menulis, desain, atau
mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
·
Berunding dengan tim
manajemen atau pengembangan untuk memprioritaskan kebutuhan, menyelesaikan
konflik, mengembangkan kriteria konten, atau memilih solusi.
·
Back-up file dari situs
web untuk direktori lokal untuk pemulihan instan dalam kasus masalah.
·
Mengidentifikasi masalah
yang ditemukan oleh umpan balik pengujian atau pelanggan, dan memperbaiki
masalah masalah atau merujuk pada personalia yang tepat untuk koreksi.
·
Evaluasi kode untuk
memastikan bahwa itu adalah sah, benar terstruktur, memenuhi standar industri
dan kompatibel dengan browser, perangkat, atau sistem operasi.
·
Menjaga pemahaman
teknologi web saat ini atau praktek pemrograman melalui melanjutkan pendidikan,
membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau
kelompok.
·
Menganalisis kebutuhan
pengguna untuk menentukan persyaratan teknis.
·
Mengembangkan atau
memvalidasi tes routine dan jadwal untuk memastikan bahwa uji kasus meniru
antarmuka eksternal dan alamat semua jenis browser dan perangkat.
7. Web Designer
Adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat design atraktif
dan menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi situs secara
visual.
Ø
Tugas: Mendesain
tampilan situs dan memastikan tampilan gambar berfungsi ketika ditambahkan
bahasa pemrograman.
Ø
Kualifikasi:
·
Menguasai HTML, CSS dan
XHTML
·
Menguasai Adobe
Photoshop & Illustrator
·
Memiliki jiwa seni dan
harus kreatif
8. Network Engineer
Adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan
computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Ø
Tugas : Membuat jaringan
untuk perusahaan atau instansi, mengatur email, anti spam dan virus protection,
melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi mengawasi penggunaan
jaringan.
Ø
Deskripsi kerja :
·
Maintenance LAN dan
Koneksi Internet
·
Maintenance hardware
·
Maintenance database dan
file
·
Help Desk
·
Inventory
9. System Analyst
Adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang
akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Ø
Tugas : Mengembangkan
perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan construction,
membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis
customer dan membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software
oleh programmer.
Ø
Deskripsi kerja :
·
Mengumpulkan informasi
untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan
suatu sistem.
·
Riset, perencanaan,
instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem
pengoperasian.
·
Melakukan analisis dan
evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau
terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
·
Mempersiapkan flowchart
dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
·
Melakukan riset dan
rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software.
·
Memperbaiki berbagai
masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya
akses pengguna dan konfigurasi komponen.
·
Memilih prosedur yang
tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak
mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga.
·
Mencatat dan memelihara
laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau
server, serta akses dan security pengguna.
·
Mencari alternatif untuk
mengoptimalkan penggunaan komputer.
·
Mampu bekerja sebagai
bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan
keserasian proses di antara sistem yang ada.
·
Mencatat dan menyimpan
dokumentasi atas sistem.
·
Melakukan riset yang
bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan
waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada.
·
Menjaga confidentiality
atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
·
Mendokumentasikan
kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa
yang akan datang.
Saran :
Saran saya tentang
perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, serta kebutuhan akan tenaga
kerja yang kompeten di Indonesia, dan melengkapi standarisasi profesi di Indonesia.
Ada beberapa cara pendekatan dari luar negri/ Negara lain yang harus
dipertimbangkan untuk pengumpulan mekanisme standard dari Negara – Negara lain
sebelum menggambarkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sumber :
https://ardisetiawan.wordpress.com/2011/05/07/prosedur-pendirian-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar