·
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.[butuh rujukan] Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.[butuh rujukan]St. John
of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian
filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.[butuh rujukan] Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.[1] Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.[butuh rujukan]
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai
perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.[butuh rujukan] Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.[butuh rujukan] Karena
itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah
tingkah laku manusia.[butuh rujukan] Akan
tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia,
etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik
dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
·
Contoh –
Contoh Etika
1. Mengucapkan
salam saat bertamu.
2. Cium
tangan orang tua sebelum berangkat kuliah.
3. Makan
dengan tangan kanan.
4. Mengucapkan
terima kasih jika diberi sesuatu.
5. Merendahkan
suara jika berbicara dengan orang tua.
6. Mengantri
saat menunggu giliran.
7. Memberi
sesuatu dengan tangan kanan.
8. Meminta
maaf jika melakukan kesalahan.
9. Membuang sampah
pada tempatnya.
10. Mempersilahkan
orang yang lebih tua duduk bila di kendaraan umum.
11. Berdoa
sebelum melakukan sesuatu.
12. Membantu
sesuai kemampuan orang yang membutuhkan.
13. Menaati
rambu lalu lintas.
14. Menjual
barang yang bagus jika menjadi pedagang.
15. Menaati
peraturan kampus.
16. Menjamu
tamu yang datang ke rumah.
17. Menjawab
salam.
18. Menghadiri
undangan.
19. Bilang
sama orang tua jika pergi dari rumah.
20. Menyelawat
jika ada yang meninggal.
21. Makan
sambil duduk.
22. Menutup
aurat dengan benar.
·
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi
tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju
profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya,
sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap
sebagai suatu profesi.
·
Ciri
khas profesi:
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi
profesional:
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang
ekstensif:
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam
jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan
institutional:
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan
istitusional di mana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum
menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan
profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan
altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan
yang tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan
yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
·
Jenis-Jenis
Ancaman (Threats) Melalui IT
Semakin maraknya tindakan kejahatan yang
berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan
jaringan telekomunikasi ini semakin membuat para kalangan pengguna jaringan
telekomunikasi menjadi resah. Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats)
yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara
lain:
1.
Unauthorized
Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan
memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah,
tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang
dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud
sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia.
2.
Illegal
Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan
data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak
etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan
martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi
atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan
propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
3.
Cyber
Sabotage and Extortion : Kejahatan ini dilakukan dengan membuat
gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer
atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya
kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer
ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem
jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya,
atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
4.
Cybercrime :
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan
hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya
antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau disebut juga dengan nama
cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal.
Sebagai contoh adalah seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server
di Pentagon tanpa ijin.
·
Saran
Saran menurut
saya tentang materi ini adalah setiap pekerjaan yang kita jalanin harus diikuti
dengan etika dimana etika akan menahan kita dari perbuatan yang tidak
baik/buruk apalagi sampai merugikan orang lain. Kita juga harus berhati – hati
dalam bidang IT karena bidang IT rentan dengan kejahatn orang yg tidak
bertanggung jawab.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar